Alt Title

Minyakita Tak Sesuai Takaran, Rakyat Jadi Korban

Minyakita Tak Sesuai Takaran, Rakyat Jadi Korban




Adanya minyak goreng tidak sesuai takaran dijual di pasaran

menunjukkan pemerintah gagal dalam mengatasi kecurangan 

_________________


Penulis Watini Aatifah, S.S

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Satgas Pangan Polri menyatakan sedang menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek Minyakita yang dijual di pasaran. Di mana, isinya tidak sesuai dengan pada label kemasan. 


Ketua Satgas Pangan Pol. Helfi Assegaf menyebutkan bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya. Usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk Minyakita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung Jakarta Selatan.


‘’Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter. Tetapi, ternyata hanya berisikan 700-900 mililiter,’’ katanya ketika dihubungi wartawan di Jakarta. (tirto.id, 9-3-2025)


Masyarakat Menjadi Korban


Miris, merebaknya minyak goreng tidak sesuai takaran membuat masyarakat geram karena dibohongi. Ditambah lagi beberapa penjual eceran merasa kecewa karena rugi minyak goreng tak sesuai takaran. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan, jutaan rakyat yang dibohongi oleh produsen Minyakita.


Minyakita adalah salah satu minyak goreng yang banyak diminati oleh masyarakat sebab harganya lebih terjangkau. Namun, faktanya justru tidak sesuai takaran. Hal ini dilakukan para produsen Minyakita demi mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Lagi-lagi rakyat menjadi korban.


Adanya minyak goreng tidak sesuai takaran dijual di pasaran menunjukkan pemerintah gagal dalam mengatasi kecurangan para korporat yang hanya berorientasi pada keuntungan. Fakta ini membuktikan bahwa distribusi kebutuhan pangan ada di tangan korporasi atau pengusaha. Hal ini menjadikan harga bahan pokok termasuk minyak goreng ada di tangan pengusaha sehingga kecurangan seperti Minyakita yang tidak sesuai takaran lolos dari pengawasan pemerintah.


Kondisi ini bertambah parah karena pengusaha bekerja sama dengan pemerintah. Pemerintah hanya hadir untuk menjamin bisnis berjalan dengan lancar dan kondusif bagi para pengusaha yang meraup keuntungan yang besar.


Perlakuan Khusus hingga Pemerintah Abai


Perlakuan pemerintah terhadap para pengusaha atau korporat sangat berbeda. Pengusaha seperti anak emas sedangkan rakyat menjadi anak tiri yang diambil manfaatnya saja. Pengusaha akan diberikan perlakuan berbeda apabila perusahaan melakukan kecurangan bahkan tidak ada sanksi yang mengakibatkan efek jera jika mendapati perusahaan melakukan kecurangan.


Di bawah penerapan sistem ekonomi kapitalisme dengan asas liberalismenya. Para korporat mendapatkan karpet merah dan panggung yang megah untuk menguasai rantai distribusi pangan (hulu hingga hilir), sedangkan negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator.


Paradigma kapitalis menjadikan negara abai terhadap tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pelayan masyarakat. Pemerintah seharusnya bisa menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng. Bahkan seharusnya bisa menekan biaya produksi sehingga harga, kualitas, dan takaran sesuai sehingga tidak merugikan masyarakat. Bukan ikut serta mengambil keuntungan dan bekerja sama dengan para pengusaha atau korporat.


Islam Menjamin Kebutuhan Rakyat


Islam menetapkan peraturan hajat hidup rakyat di bawah kendali negara. Hal ini dilakukan karena pemimpin adalah raa’in atau pengurus umat. Seperti pengembala terhadap hewan yang digembala. Negara menjadi pelayan bagi rakyatnya.


Negara akan menyediakan sarana pertanian yang memudahkan petani untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, termasuk petani sawit. Penguasaan lahan sawit oleh swasta saat ini banyak merugikan petani sawit. Jika negara berperan aktif dalam pengelolaan sawit, negara akan memastikan harga tandan buah sawit akan stabil dan petani tidak akan dipermainkan oleh korporasi.


Penguasa Islam akan menjamin ketersediaan pangan dan distribusi yang merata hingga sampai ke rumah-rumah penduduk termasuk minyak goreng. Penguasa Islam akan melakukan pemantauan, pengecekan kualitas, takaran, dan pengendalian harga komoditas-komoditas pangan termasuk minyak goreng setiap hari dan segera melakukan antisipasi sesuai syariat ketika ada kecurangan dan kelangkaan barang.


Penguasa Islam juga akan memastikan tidak ada praktik-praktik yang menyimpang syariat yang menyebabkan kekacauan pasar. Seperti penimbunan, kecurangan takaran, permainan harga dan monopoli atau oligopoli sehingga masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan termasuk minyak goreng dengan kualitas yang baik dengan takaran yang sesuai.


Selain itu, negara akan memastikan setiap pasar terpenuhi stok bahan pangan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Negara akan menunjuk hakim pasar (Qadhi hisbah) untuk mengawasi jalannya pasar dan menegakkan hukum bagi pelanggar muamalah, seperti pedagang curang, mafia atau kartel pangan dan lainnya.


Qadhi hisbah akan mengecek dari kualitas barang juga takarannya sehingga kualitasnya akan tetap terjaga. Jika ditemukan adanya kecurangan seperti kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran, negara akan bertindak tegas serta memberikan sanksi.


Pelaksanaan sanksi ini tidak pilih-pilih. Meski yang melakukan kecurangan adalah keluarga dari penguasa, ia akan tetap dihukum. Tidak ada perlakuan khusus dalam hukum. Negara akan memberikan sanksi tegas, bahkan pelaku bisa dilarang melakukan usaha produksi hingga perdagangan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]