Ramadan Tanpa Junnah, Maksiat Terus Merekah
Surat Pembaca
Mirisnya lagi, tatkala pihak yang mengambil keputusan menentukan kebijakan
malah membuka celah kemaksiatan
_________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Marhaban Ya Ramadan. Ramadan kembali hadir di tengah-tengah kita semua, menebar keberkahan. Sudah semestinya umat muslim menyambutnya bukan hanya dengan kebahagiaan dan dijalani dengan ketaatan yang makin meningkat. Namun, tak jarang aktivitas maksiat masih memiliki ruang untuk melakukannya.
Celah Kemaksiatan di Bulan Ramadan
Seperti dikutip dari berita Republik.co.id, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan pengumuman Nomor e-0001 tahun 2025 tentang penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada bulan suci Ramadan. Peraturan tersebut mengenai operasional usaha pariwisata di Jakarta selama Ramadan.
Dalam pengumuman itu terdapat beberapa jenis usaha pariwisata yang mewajibkan tutup selama H-1 Ramadan hingga H+1 hari kedua Idul Fitri. Jenis usaha pariwisata yang dimaksudkan adalah kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, dan arena permainan ketangkasan manual.
Namun, ada pengecualian untuk beberapa jenis usaha yang disebutkan apabila diselenggarakan di hotel berbintang empat dan lima. Bahkan kawasan komersial yang tidak berdekatan dengan tempat tinggal warga, tempat ibadah, sekolah ataupun rumah sakit. Selain itu, dalam pengumuman tersebut juga terdapat jam operasional usaha pariwisata yang masih diizinkan beroperasi selama bulan Ramadan. (Metrotvnews.com)
Bagi kaum muslim, bulan Ramadan merupakan bulan yang sangat mulia. Penuh dengan segala keberkahan dan keistimewaannya. Allah Swt. telah menjamin bahwa siapa saja yang bersungguh-sungguh dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan, maka akan mendapatkan derajat yang paling tinggi yakni takwa.
Namun, jika melihat yang terjadi saat ini, akan sulit kiranya kita dapat meraih takwa sebab tidak adanya support system yang mendukung dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Mirisnya lagi, tatkala pihak yang mengambil keputusan menentukan kebijakan, malah membuka celah kemaksiatan. Membiarkan tempat-tempat hiburan yang menjadi sarang kemaksiatan tetap beroperasi.
Inilah gambaran pengaturan urusan umat yang berasaskan kapitalisme sekuler. Penguasa sebagai penentu kebijakan dengan gampangnya mengeluarkan kebijakan pro maksiat. Semua dikeluarkan untuk mendapatkan manfaat yang banyak padahal kebijakan tersebut telah jelas melanggar ketentuan syariat.
Pengaturan Tempat Hiburan dan Pariwisata dalam Islam
Oleh karena itu, kemaksiatan hanya bisa diberantas dengan menerapkan syariat Islam secara kafah sebab kemaksiatan adalah pelanggaran hukum syarak dan memiliki sanksi yang tegas. Islam mengatur semua ranah kehidupan.
Dalam dunia hiburan dan pariwisata akan berlandaskan pada akidah Islam, bukan dilandasi asas manfaat. Semua yang menjerumuskan pada kemaksiatan akan dilarang. Di samping itu, diterapkan pula sanksi tegas yang menjerakan.
Begitulah Islam mengatur setiap ranah kehidupan manusia secara keseluruhan. Jadi, tidak hanya mengatur urusan ibadah ritual saja. Akan tetapi, juga mengatur urusan sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan aturan pemerintahan. Terutama aturan di bulan Ramadan, harus memakai aturan Islam bukan aturan sekuler. Wallahualam bissawab. [Eva-GSM/MKC]
Diana, SE