Sritex yang Malang Korban Kapitalisme
Opini
Semua ini terjadi akibat dari
ekonomi kapitalis global yang diterapkan di dunia
________________________
Penulis Umi Lia
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member Akademi Menulis Kreatif
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Perusahaan tekstil Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi berhenti beroperasi mulai (01-03-2025) setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan. Lebih dari 10 ribu karyawannya diberhentikan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengeklaim bahwa pihaknya sudah berusaha maksimal agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Namun, kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga memilih opsi tersebut. Selanjutnya pemerintah akan menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperindag) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan telah mempersiapkan sekitar delapan ribuan lowongan kerja baru di perusahaan lain di Kabupaten Sukoharjo. (cnbcindonesia.com, 02-03-2025)
PT Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang dianggap paling rentan terhadap PHK. Berdiri sejak 1966 dan sekarang terpaksa menyerah setelah berusia 58 tahun. Karena dianggap tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang ke sejumlah debitur yang sudah disepakati.
Masalah keuangan ini makin parah dengan adanya persaingan yang ketat di pasar global. Dampak pandemi Covid-19 juga turut mengganggu rantai pasok dan menurunkan permintaan. Selain itu, kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina juga menyebabkan turunnya ekspor produk tekstil ke Amerika dan Eropa.
Komisaris Utama PT Sritex Iwan S. Lukminto mengaku bahwa industri tekstil lokal mengalami penurunan pendapatan sejak Permendag No. 8/2024 disahkan. Kebijakan ini berlaku per tanggal 17 Mei 2024. Isinya mencakup kemudahan impor pada 11 komoditas termasuk pakaian jadi dan aksesorisnya.
Aturan ini membuat produk sejenis mengalami penurunan rata-rata 70 persen. Hal itu terjadi karena kontrak pembelian dibatalkan oleh perusahaan yang menggunakan barang impor. Akibatnya, pasar industri kecil menengah dan konveksi gulung tikar termasuk pabrik raksasa ini. Di titik inilah PHK massal tidak bisa dihindari.
Ekonomi Kapitalis Biang Masalahnya
Jika dicermati secara mendalam, industri tekstil sebenarnya sudah mengalami tekanan sejak lama. Pada tahun 2020, sudah ada 36 perusahaan tekstil gulung tikar yang mengakibatkan PHK pada 14 ribu pekerja. Tidak dimungkiri bahwa masuknya produk tekstil secara massif ke Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dari kerjasama perdagangan Indonesia-Cina, yaitu ASEAN Cina Free Trade Area (ACFTA).
Perjanjian ini memungkinkan akses pasar yang lebih besar. Kebijakan ini menurunkan tarif impor untuk barang-barang yang diperdagangkan antara kedua negara. Hal ini tentu menguntungkan negeri tirai bambu tersebut yang memiliki kualitas dan daya saing tinggi dari produk tekstilnya.
Semua ini terjadi akibat dari ekonomi kapitalis global yang diterapkan di dunia. Menjadikan semua negara harus mengikuti kebijakan pasar bebas sebagaimana perjanjian ACFTA. Itulah yang menyebabkan industri padat karya dalam negeri kalah bersaing dan berimbas gulung tikar. PHK besar-besaran pun tidak terhindarkan, pemerintah sendiri hanya meresponnya dengan jaminan kehilangan pekerjaan.
Inilah watak penguasa populis otoriter yang menjalankan peran hanya sebagai regulator bukan untuk memenuhi kepentingan rakyat. Tetapi, untuk melayani oligarki. Liberalisasi ekonomi, yang menyebabkan lapangan pekerjaan dikontrol oleh industri, bukanlah tanggung jawab pemimpin.
Sistem kapitalis juga tegak di atas dasar kebebasan kepemilikan. Prinsip ini yang melahirkan pasar bebas. Siapa pun yang mempunyai modal bisa menguasai industri dan perdagangan. Teori ini mengharuskan adanya pertukaran perdagangan antar negara berjalan tanpa batas, yaitu tidak ada kewajiban membayar bea cukai untuk barang-barang impor. Jadi, para pemilik modal ini ingin menghilangkan kontrol negara terhadap produk-produk yang diperdagangkan.
Ekonomi Islam Menjamin Kemajuan dan Kesejahteraan
Berbeda dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang akan mengondisikan perusahaan dalam menjalankan industrinya agar tidak rentan gulung tikar. Peraturannya secara detil tercantum bahwa membangun industri merupakan cabang dari membangun ekonomi secara keseluruhan. Asasnya bukan untuk produksi barang dan jasa secara besar-besaran.
Sebagaimana dalam kapitalisme, tapi distribusi kekayaan yang merata, yakni memastikan setiap individu masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pokok. Setiap orang dibolehkan mengembangkan hartanya, misalnya dengan membangun pabrik yang sesuai ketentuan-ketentuan yang ditetapkan syariat.
Begitu juga negara akan mengeluarkan kebijakan terkait industri yang sesuai syariat. Ketentuan-ketentuan ini sejalan dengan politik ekonomi Islam. Jaminan terpenuhinya kebutuhan primer oleh negara ke seluruh warga. Mulai dari individu seperti pangan, sandang, dan papan termasuk masalah pendidikan, kesehatan, keamanan. Juga aspek sekunder dan tersier yang dibutuhkan masyarakat.
Inilah yang diwujudkan negara dalam sistem Islam. Untuk itu, penguasa wajib mengatur serta mengontrol industri-industri yang ada dengan pengaturan kontrol yang bersifat umum bisa membantu peningkatan kapasitas dan kualitas produksi. Negara dalam Islam membuka pasar-pasar bagi hasil industri, menjamin ketersediaan bahan baku, dan lain sebagainya.
Dalam Islam, negara adalah raa'in/pengurus rakyat yang memiliki tanggung jawab atas kesejahteraan warganya. Dalam pelaksanaannya, negara harus melakukannya secara mandiri tidak boleh berada dalam cengkeraman negara lain. Allah Swt. berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 141:
"Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman."
Selain itu, Islam juga menjadikan industri militer sebagai pijakan sehingga teknologi canggih akan dikembangkan. Dari sini akan dihasilkan mesin-mesin yang bisa memproduksi barang-barang lainnya. Misalnya tekstil, makanan, otomotif, dan lain sebagainya. Dengan begitu, negara akan mampu menciptakan lapangan kerja yang luas dan memadai bagi rakyatnya.
Demikian pula dengan aspek perindustrian dalam rangka mengatasi seluruh kebutuhan warga muslim maupun nonmuslim. Negara akan memperhatikan produk-produk yang menjadi kebutuhan rakyat supaya terpenuhi sebelum melakukan ekspor sehingga pembangunan bisa dilakukan secara mandiri. Tidak bergantung pada orang-orang kafir baik dari sisi teknologi (melalui aturan dan lisensi), ekonomi (melalui pinjaman/ekspor impor), maupun politik.
Adapun terkait perdagangan luar negeri, maka negara Islam sangat selektif melakukan kerja sama dengan negara lain. Hal ini diatur dalam politik luar negeri Islam di mana akan dipastikan kesepakatan yang berlangsung tidak akan memperlemah Daulah Islam.
Demikianlah pengaturan industri dalam sistem sahih yang akan mampu mewujudkan kesejahteraan di tengah masyarakat. Seluruh mekanisme ini akan dijalankan oleh pemimpin yang menerapkan Islam kafah dan memiliki sifat amanah serta menyadari akan pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Wallahuallam bissawab. [SM/MKC]