Alt Title
Pajak dari Rakyat untuk Rakyat?

Pajak dari Rakyat untuk Rakyat?





Segala tunjangan, mobil dinas, dan fasilitas para pejabat

dibiayai oleh rakyat dari hasil pajak 

_________________________


Penulis Aurum

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Praktisi Kesehatan, dan Pegiat Literasi

 

KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Beberapa daerah di Jawa barat telah terjadi lonjakan wajib pajak kendaraan. Hal tersebut dapat dilihat di beberapa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di Jawa Barat yang ramai dikunjungi warga yang memanfaatkan program pemerintah provinsi Jawa Barat.


Program ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yaitu penghapusan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang memiliki tunggakan. Hal ini juga disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah. (Kompas.com, 20-03-2025)

 

Ekonomi Sulit Pemerintah Makin Mempersulit
 

Adanya penghapusan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak merupakan angin segar bagi sebagian masyarakat di tengah begitu beratnya ekonomi bagi mereka saat ini. Namun, penghapusan pajak kendaraan bagi yang memiliki tunggakan tidaklah cukup.

 

Penghapusan pajak kendaraan bagi mereka yang memiliki tunggakan bukan solusi yang mendasar bagi permasalahan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat saat ini. Karena hal itu tidak menyentuh akar masalah. Mengapa rakyat sampai menunggak pajak kendaraan tersebut? Bahkan tidak sampai menjawab pada pertanyaan mengapa negara memungut pajak pada rakyatnya hingga seperti itu?

 

Mulai dari nominal pajak yang makin tinggi dan beragam yang harus dibayarkan setiap bulan dan tahunnya. Seperti pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak barang mewah, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan, pajak tunjangan hari raya (THR) yang dipotong otomatis sebelum upah diterima pekerja. Akibatnya, menambah daftar panjang penderitaan dan beban yang harus dipikul oleh rakyat menengah, khususnya hari-hari ini.

 

Pajak Itu Memaksa
 

Dalam kapitalisme, pajak bersifat memaksa sebagaimana yang definisinya menurut Wikipedia. Menurut Wikipedia pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 

Dari definisi di atas, dapat kita lihat bahwa pajak itu wajib dan mengikat bagi setiap warga yang tinggal di negeri ini. Ketika hal itu menjadi wajib, maka saat masyarakat wajib pajak tidak mampu membayar akan dikenakan denda yang akan terus terakumulasi selama wajib pajak belum menunaikan kewajibannya membayar pajak.


Di sisi lain, pajak dikelola oleh negara untuk nantinya disalurkan untuk pembangunan fasilitas-fasilitas publik, baik transportasi publik, jalan, dan layanan publik lainnya. Namun, kenyataannya segala bentuk pungutan dengan nama pajak tersebut dirasa tak sebanding. Bahkan semua itu jauh dari kata sebanding dengan fasilitas publik dan fasilitas umum lainnya yang seharusnya memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam beraktivitas untuk seluruh lapisan masyarakat.

 

Selain itu, pajak digunakan untuk membayar gaji para pemangku kebijakan yang justru setiap kebijakannya tidak berpihak pada rakyat. Dapat diartikan segala tunjangan, mobil dinas, dan fasilitas para pejabat dibiayai oleh rakyat dari hasil pajak yang dibayarkan rakyat setiap bulan dan tahunnya. Sungguh ironis, rakyat yang membiayai segala fasilitas dan operasional para pemangku kebijakannya, terimpit dan hidup dalam garis kemiskinan dan menjadikan pajak sebagai pemasukan utama bagi negara.

 

Fakta tersebut memberikan gambaran bahwa negara tidak mampu mengelola kekayaan alam yang dimiliki negeri ini untuk pemasukan negara dalam rangka penyelenggaraan negara. Negara tidak mampu memberikan kemaslahatan bagi masyarakat atas pengelolaannya.

 

Kapitalisme Sistem yang Membuat Hidup Makin Tercekik

 

Kapitalisme adalah akar dari segala kesengsaraan dan segala problematika saat ini. Dalam sistem ini, selama kebijakan dapat memberikan dan menghasilkan materi sebanyak-banyaknya, maka kebijakan tersebut akan dipaksakan untuk diterapkan. Tanpa memedulikan dampak yang akan ditimbulkan bagi masyarakat banyak.

 

Kapitalisme adalah sebuah sistem di mana pemilik modal mengendalikan bisnis, alat-alat produksi dan perdagangan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dalam ekonomi pasar yang sebanyak-banyaknya. Ketika sistem ini diterapkan, maka air, tanah, alam dan kekayaannya dikelola oleh pemilik modal, bukan oleh negara sehingga keuntungan dari setiap pengelolaannya bukan untuk masyarakat banyak, melainkan untuk pengelolanya yaitu para pemilik modal dan pemangku kebijakan yang juga terlibat dalam kebijakannya memuluskan pengelolaan oleh para kapitalis tersebut.

 

Dengan demikian, ketika pengelolaan sumber daya alam diberikan kepada para pemilik modal, maka kemaslahatan rakyat hanya angan belaka karena setiap pengelolaannya bukan untuk kepentingan rakyat banyak, melainkan untuk menghasilkan materi untuk pemilik modal saja. Alhasil, dampak buruklah yang dirasakan rakyat akibat buruknya pengelolaan SDA tersebut. Rakyat tidak menjadi fokus utama ketika rakyat tersebut tidak memberikan keuntungan.

 

Hasil dari pengelolaan kekayaan alam yang hanya dinikmati oleh segelintir orang mengakibatkan kesenjangan ekonomi makin tinggi. Pemasukan untuk negara pun tidak maksimal, bahkan hanya dalam hitungan persen sangat kecil. Akibatnya, negara tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan anggaran untuk mengelola negara.


Pemerintah kelabakan mencari dana untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan tersebut sehingga segala cara dilakukan. Salah satunya dengan memalak rakyat dengan pajak yang begitu tinggi dan begitu beragam. Alhasil, negara tidak mampu mengelola sumber daya alamnya dengan baik.


Akhirnya menjadikan pajak dari rakyat sebagai penyokong pemasukan negara yang utama. Dalam kapitalisme, hidup aman dan nyaman hanyalah angan, ekonomi sulit, ketimpangan makin melangit hingga hidup terasa makin mencekik.

 

Mekanisme Islam dalam Mengelola Kekayaan Negara

 

Islam tidak menjadikan pajak sebagai pemasukan utama untuk negara. Dalam Islam, sumber keuangan negara dihasilkan dari zakat, ghanimah, kharaj, jizyah, fa’i. Namun, hal itu bukan menjadi pemasukan utama negara karena dalam Islam ada pengaturan terhadap kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam yang menjadi salah satu pemasukan untuk negara untuk menyelenggarakan negara.

 

Adapun kepemilikan dalam Islam dibagi tiga, yaitu:


Pertama, kepemilikan umum. Di mana kepemilikan tidak boleh dimiliki oleh perorangan atau individu, baik dalam kepemilikan ataupun pengelolaannya. Adapun yang termasuk ke dalam kepemilikan umum adalah tambang, air, tanah dan sumber daya alam yang terdapat di dalamnya. Hal tersebut sesuai dengan sebuah hadis yang artinya,


“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

 

Dari hadis di atas dapat diartikan bahwa dalam  sistem Islam pengelolaan sumber daya alam dikelola oleh negara sehingga tidak akan ada kepentingan dan intervensi para pemilik modal yang menjadikan hasil dari pengelolaannya disalurkan penuh untuk kemaslahatan umat, disalurkan untuk hal-hal yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

 

Adapun pengelolaan sumber daya alam dalam sistem Islam sangat memperhatikan dampak yang akan ditimbulkannya. Bahkan setiap pengelolaannya menjadi keberkahan, tidak hanya bermanfaat baik untuk rakyat, tetapi juga keasrian serta alam tetap terjaga karena dalam Islam, alam, hewan, dan tumbuhan adalah makhluk sehingga keberadaannya harus dilindungi dan juga diperhatikan.

 

Kedua, kepemilikan individu adalah kepemilikan suatu hal yang diperbolehkan dimiliki atas individu tertentu dan pengelolaannya menjadi hak individu tersebut. Contoh hal-hal yang boleh dimiliki dan dikelola oleh individu seperti rumah, kendaraan, tanah perkebunan, hewan ternak atau hal lain berupa fisik barang atau hanya manfaat saja.

 

Ketiga, kepemilikan negara. Di mana negara hadir mengelola aset negara berupa badan usaha milik negara dan mengelola zakat dan sedekah sukarela dari rakyat untuk dikelola dan hasilnya sebanyak-banyaknya untuk kemaslahatan umat.

 

Islam memberikan izin kepada seseorang untuk memiliki harta kekayaan. Selain itu, pemiliknya berhak untuk memanfaatkan dan mengelolanya sesuai dengan keinginannya, selama memenuhi ketentua-ketentuan syariat. Walaupun status kepemilikan harta ada pada seseorang, tetapi ketentuan syariat tetap melekat pada orang tersebut dalam memanfaatkannya serta memberikan konsekuensi hukum atas pelanggaran yang dilakukan.

 

Dengan demikian, tujuan utama pengelolaan dan pembagian kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam adalah untuk  memelihara kesejahteraan manusia yang mencakup perlindungan keimanan, kehidupan akal, keturunan dan harta benda mereka sehingga konsep kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam dalam Islam sangat berbeda dengan konsep yang dimiliki kapitalisme yang sedang bercokol saat ini.

 

Ketika Islam diterapkan secara kafah maka pengelolaan sumber daya alam akan dikelola sepenuhnya oleh negara dan hasilnya untuk kemaslahatan rakyat. Walhasil, rakyat dapat hidup sejahtera, aman, nyaman, dan tentram tanpa dibebani pajak sehingga mereka dapat beribadah kepada Allah Swt. dengan penuh kekhusuan. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Mudik Lebaran yang Aman dan Nyaman

Mudik Lebaran yang Aman dan Nyaman

 


Negara wajib membangun kebutuhan 

transportasi publik yang aman, nyaman, murah, dan tepat waktu

____________________


Penulis Nurlina Basir, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Mudik adalah kebiasaan orang di Indonesia menjelang hari Raya Idul Fitri. Mengingat waktu libur yang panjang oleh para perantau dijadikan untuk sejenak pulang ke kampung halamannya. Momen bertemu, silaturahmi, dan berziarah dengan sanak keluarga. Melepas rasa rindu untuk bersama walaupun hanya beberapa hari. 


Ada kebijakan pemerintah perihal mudik Lebaran tahun 2025 ini, setidaknya ada tujuh poin. Kebijakan tersebut adalah poin satu sampai tiga berkaitan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja dan pegawai. Pada poin empat sampai tujuh yaitu pemberian diskon harga tiket penerbangan, jalan tol, kereta hingga diskon tarif paket internet dengan nilai diskon yang berbeda-beda dari masing-masing hal tersebut. Sesuatu demikian patut untuk disyukuri. (nasional.sindonews.com)


Namun di sisi lain, tidak semua orang yang melakukan mudik dalam suasana yang baik selama perjalanannya. Ada saja masalah yang berulang terjadi setiap tahunnya secara umum. Saat terjadi mudik keadaan yang baru muncul berupa kemacetan, ribetnya akses pelayanan sampai kecelakaan. 


Adapun kecelakaan bisa terjadi karena padatnya pengendara di jalan atau kondisi jalan yang rusak atau tidak layak. Dalam operasi ketupat 30 Maret 2025 tercatat peningkatan volume kendaraan di sejumlah gerbang tol utama seiring dengan arus mudik lebaran. 


Dampak Buruk yang Sistematis


Adanya aktivitas mudik menjelang Lebaran akibat dari banyaknya masyarakat yang bekerja di luar daerah bahkan sebagai TKA di luar negeri untuk mencari penghidupan. Lapangan kerja yang minim menjadi alasan berharap jika di daerah lain bisa dapat pekerjaan yang layak dengan gaji yang tinggi untuk bisa menghidupi keluarga.


Peran negara dalam menyediakan dan meratakan lowongan kerja sangat dibutuhkan sehingga tidak ada ketimpangan di tengah masyarakat. Pengurusan negara dalam sistem kapitalis sekuler menjadi permasalahan pokoknya. Negara lebih memprioritaskan keuntungan yang akan didapatkan dalam kebijakannya. 


Islam Adalah Problem Solving 


Sisi yang lain, Islam memandang bahwa masalah transportasi sebagai fasilitas publik yang tidak boleh dikomersilkan. Akibat dari pengurusan masyarakat yang berasas pada sistem kapitalis negara banyak menyerahkan kepada pengusaha untuk mengurusnya. Alhasil, jika masyarakat mau menikmati fasilitas yang baik maka harus bayar.


Masuk jalan tol misalnya sebagai jalan alternatif menghindari kemacetan dan mempermudah akses jalan, tetapi harus dibayar karena itu milik pengusaha atau swasta. Jika ada yang dibangun dari dana APBN sama saja tidak ada yang gratis. Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan banyaknya angka kecelakaan seharusnya diadakan jalan yang memadai. 


Walaupun pengadaan pembangunan infrastruktur mahal dan rumit, tidak boleh negara menyerahkan pengelolaannya kepada swasta baik individu maupun kelompok tertentu. Infrastruktur jalan yang baik seharusnya bukan hanya tentang jalan tol, tetapi jalan umum dibuat kondusif minim kerusakan di kota maupun jalan di desa-desa. Bukan hanya orang kaya yang butuh jalan yang bagus, tetapi seluruh rakyat di negeri ini punya hak untuk mendapatkan fasilitas tersebut. 


Negara wajib membangun kebutuhan transportasi publik yang aman, nyaman, murah, dan tepat waktu dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada. Pembiayaannya mutlak dari APBN supaya tidak terjadi komersialisasi. Namun, asasnya bukan mencari pemasukan untuk kembali ke APBN, tetapi fasilitas ini diberikan kepada masyarakat murni sebagai pelayanan tanpa bayaran.


Kisah Khulafaur Rasyidin Umar bin Khattab memberikan kita teladan kepemimpinan yang baik. Beliau pernah memperbaiki jalanan di pegunungan bagian Irak karena khawatir jika ada yang terjatuh saat melintasinya walaupun itu seekor hewan. Hanya dorongan ketakutan (iman) kepada Sang Pencipta ia bisa melakukan seperti itu. Beliau sadar bahwa kepemimpinannya kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.  


Kesadaran ini tidak muncul dalam kepemimpinan sekuler sebab terpisah bahkan ditiadakan antara urusan dunia dan agama. Bahkan Al-Qur'an hanya dijadikan alat untuk mengambil sumpah jabatan, tetapi setelah itu isinya tidak digunakan. 


Pembiayaan untuk membangun infrastruktur tersebut tentu ada pemasukan negara yang bersifat tetap. Ada sumber daya alam yang wajib dikelola oleh negara dan hasilnya kembali kepadanya berupa fasilitas umum. Maka dari itu, SDA tersebut tidak boleh dikuasai oleh swasta maupun asing (diprivatisasi). Seperti SDA berupa emas, perak, nikel, tembaga, batu bara, dan lain sebagainya. 


Inilah sumber pemasukan yang banyak dan beragam sehingga mampu untuk membangun infrastruktur termasuk dalam membangun transportasi yang baik, aman, dan nyaman, bahkan murah sehingga rakyat mendapatkan layanan dengan mudah dan kualitas terbaik. Islam memandang bahwa kemajuan dan pembangunan adalah hak semua rakyat dan merupakan kewajiban negara.


Oleh karena itu, negara akan membangun infrastruktur merata sehingga potensi ekonomi terbuka lebar di semua wilayah, bukan hanya di perkotaan. Masyarakat tidak perlu lagi merantau ke kota yang jauh untuk mendapatkan pekerjaan. Inilah gambaran sistem dalam Islam yang mampu menyelesaikan permasalahan umat karena kesempurnaannya yang telah dijamin oleh Sang Pencipta. 


“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagimu.” Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]