Alt Title

Solusi Pembebasan Gaza Hanya Khilafah

Solusi Pembebasan Gaza Hanya Khilafah

 



Seorang khalifah telah nyata memiliki ketegasan di dalam menolong saudara seiman

tidak terbatas sekat negara

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Genosida di Gaza Palestina masih berkelanjutan. Gencatan senjata yang sempat terjadi dan disepakati mulai 19 Januari 2025 hanyalah seumur jagung. Belum juga usai pemulihan baik fisik maupun psikis di Gaza.


Benarlah sebuah pertanyaan yang dilayangkan, gencatan senjata ini merupakan akhir ketegangan ataukah hanya sekadar jeda?


Tipikal Kaum Yahudi


Hari ini Israel lagi-lagi melanggar perjanjian gencatan senjata. Sebagaimana tipikal kaum Yahudi yang salah satunya adalah suka membangkang. Pada Selasa 18 Maret 2025 Israel kembali membombardir Gaza.


Dilansir dari Sindonews.com, 19 Maret 2025 beberapa alasan Israel sering melanggar perjanjian gencatan senjata antara lain:


Pertama, ketegangan dalam negosiasi dan pertukaran tahanan. Kedua, serangan militer mendadak oleh Israel. Ketiga, blokade bantuan dan krisis kemanusiaan buatan Israel. Keempat, tekanan politik internal Israel. Kelima, ketidakpercayaan dan provokasi Israel. Keenam, kurangnya komitmen Israel terhadap gencatan senjata. Ketujuh, ketidakjelasan dalam perjanjian gencatan senjata. Kedelapan, Netanyahu bisa dipenjara karena kasus korupsi jika pemerintahannya runtuh. Netanyahu memiliki ambisi besar untuk terus berkuasa juga turut berperan besar sehingga penyerangan terus berlanjut dan Israel terus melanggar gencatan senjata di Gaza.


Akibat dari pelanggaran perjanjian gencatan senjata diperkirakan sebanyak 139 warga Palestina tewas sejak Zionis Yahudi kembali melanjutkan operasi militernya di Gaza. Bulan Ramadan yang diharapkan tidak ada bunyi dentingan bom atau rudal ternyata hanyalah isapan jempol. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan sedikitnya 100 anak telah terbunuh atau terluka setiap harinya.


Umat Islam Adalah Satu Tubuh


Kaum muslim bukanlah individu yang terpisah baik oleh waktu dan tempat. Selama seseorang memiliki iman dan Islam maka mereka adalah saudara. Mereka adalah satu sebagaimana satu tubuh. Rasulullah saw. menggambarkan di dalam hadisnya,


مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى


"Perumpamaan kaum mukmin itu (dalam hal saling mengasihi mencintai dan menyayangi) bagaikan satu tubuh. Jika ada salah satu anggota tubuh yang sakit, seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan demam (turut merasakan sakitnya)."(HR. Bukhari dan Muslim)


Oleh karena itu, tidak pantas jika di dalam hati kita tidak ikut merasakan kepedihan yang dialami saudara kita di Gaza. Sebagai kaum muslim, kita wajib untuk marah atas genosida yang menimpa saudara kita. Bahkan sedih ketika mengetahui penguasa negara-negara muslim diam terbungkam. 


Penguasa muslim di negeri seberang bahkan menutup rapat-rapat pintu perbatasan demi mencegah kedatangan pengungsi Gaza yang menderita. Lebih ironi lagi, para penguasa muslim membiarkan negerinya menjadi tempat kedatangan pesawat tempur AS untuk membantu Zionis Yahudi. Mereka pun membuka pelabuhan untuk masuknya kapal-kapal pembawa minyak ke negeri Yahudi. Mereka juga masih membuka kran hubungan perdagangan dengan Yahudi.


Angin Segar Fatwa IUMS


Pengkhianatan Yahudi atas gencatan senjata mengundang fatwa jihad melawan Zionis Yahudi. Dilansir dari MetroTV.com, 11 April 2025 Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) merilis fatwa resmi tepatnya pada 28 Ramadan 1446 Hijriyah atau 28 Maret 2025. Terdapat 15 poin hukum dan seruan keagamaan sebagai tanggapan agresi Israel yang melanggar gencatan senjata.


1. Wajib jihad terhadap entitas Zionis.


2. Larangan memberi dukungan dalam bentuk apa pun.


3. Haram menyuplai minyak, gas dan logistik.


4. Seruan membentuk koalisi militer Islam.


5. Revisi perjanjian dengan Israel.


6. Wajib jihad harta.


7. Haram normalisasi hubungan.


8. Delapan ulama wajib bersuara.


9. Boikot menyeluruh.


10. Seruan kepada pemerintah AS


11. Lanjutkan boikot terhadap perusahaan pendukung.


12. Dukungan bantuan kemanusiaan.


13. Persatuan adalah kewajiban.

 

14. Anjuran membaca qunut nazilah.


15.  Terima kasih kepada pendukung.


Khalifah Penyeru Jihad Sejati


Kendati telah dikeluarkan fatwa jihad oleh ulama, akankah segera direspons baik oleh penguasa negeri-negeri kaum muslim? Tampaknya masih jauh panggang dari api tersebab berbagai pertimbangan dan gejolak yang terjadi di dalam negerinya. 


Sungguh fatwa jihad tersebut akan efektif dengan sebuah komando dari seorang khalifah. Seorang khalifah dalam sistem Khilafah telah nyata memiliki ketegasan di dalam menolong saudara seiman, tidak terbatas sekat negara. Sementara dalam sistem demokrasi saat ini, para penguasa hanya menyeru namun tidak berani untuk mengirimkan kekuatan militer (pasukan dan senjatanya).


Oleh karena itu, eksistensi sistem Islam adalah vital dan wajib bagi kaum muslim karena ia akan menjadi pelindung bagi umat. Solusi terbaik pembebasan Palestina adalah dengan Khilafah. Oleh sebab itu, adalah sebuah kegentingan untuk memperjuangkan kembalinya kekhilafahan Islam demi kemuliaan Islam dan kaum muslim. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]


Inge Oktavia Nordiani